Temuan BPK Rp 400 Juta, Ini Kata Bupati Adirozal


bupari 31
Bupati Adirozal, Sekda Kerinci Zulfahmi dan Kepala DPPKAD Yanizar

KERINCI – Meskipun Kabupaten Kerinci mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi beruntut, namun tetap ada temuan keuangan Negara yang harus dikembalikan oleh Pemkab Kerinci.

Pada hasil audit pengelolaan Keuangan di kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten (PemkaB-) Kerinci, harus mengembalikan Rp 400 juta kepada Kas Negara.

Bupati Kerinci H. Adirozal, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, untuk tahun ini temuan BPK yang harus kita kembali kan jauh lebih kecil dari audit tahun 2014 lalu. Dimana tahun lalu temuan BPK di kabupaten Kerinci mencapai Rp 1,8 M.

“Ya, alhamdulillah tahun ini temuan yang harus dikembali ke Negara yang sifatnya admistratif Rp 400 juta, jauh lebih kecil dari tahun dulu,”jelasnya.

Baca Juga  Polsek Danau Kerinci dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Dia juga menyebutkan, untuk temuan dari BPK tersebut, diantaranya persoalan kekurangan fisik dari pihak ke Tiga, sehingga harus dikembali ke Negara. Termasuk Beasiswa. “Seperti kekurangan fisik sekitar Rp 60 juta sekian yang harus dikembali. Kemudain ada juga temuan pembangunan Pasar Semurup, ada kekurangan Rp 11 juta,”bebernya.

Lebih lanjut dikatakan orang nomor Satu di Kerinci ini, untuk temuan Rp 400 juta itu harus di tindak lanjuti Inspektorat dan dalam waktu 60 hari temuan itu harus di kembalikan ke kas Negara.

Selain itu, kata Bupati Kerinci, juga ada rekomendari dari BPK untuk memberikan teguran kepada Sekda dan DPPKA kabupaten Kerinci, terkait bandara Depati Parbo Kerinci.

Baca Juga  Atasi Longsor, Warga Swadaya Lakukan Pembersihan dengan Alat Berat

“Masalah surat menghibahkan tanah, karena surat itu tidak pernah ada dari dulu, makanya Bupati dimnta membuat terguran dan suratnya harus ditindak lanjuti selama 60 hari,”terangnya.

Ditanya laporan keuangan yang sulit dicatat ? Kata Bupati Kerinci adalah pelaporan keuangan melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga membuat kewalahan dalam melakukan pelaporannya.

“Semua usaha dari terkait yang berjuang mati-matian, terutama Inspektorat, Dinas Pendidikan dan sebagainya, alhamdulillah bisa selesai,”katanya.(co)

Editor: RP

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.