Breaking News! Dua Tersangka Korupsi Bandara Depati Parbo Ditahan Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Polres Kerinci, akhirnya menahan dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan lanjutan box culvert, dan dinding penahan tanah Bandara Depati Parbo Kerinci, anggaran Rp 880 juta tahun 2010 silam.

Informasi diperoleh INDOJATIPOS, kedua tersangka yaitu, Eflis selaku PPK dan Siti Aisyah dirut Cv.Antar Putra perusahaan mengerjakan proyek itu dijemput oleh tim penyidik Tipikor Polres Kerinci dirumahnya masing-masing, tadi malam Rabu (21/12).

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Dedi Kurniawan,S.SH melalui kanit Tipikor Ipda Mayzardi dikonfirmasi membenarkan atas menahan kedua tesangka tersebut.

“Ya, tadi malam kedua tersangka sudah ditahan, keduanya dijemput dirumahnya dan lansung dimasuk ke dalam tahanan Polres,” ujarnya saat dihubungi, tadi malam.

Dia mengatakan, untuk kasus Korupsi pembangunan Box Culver dan dinding penahan tanah bandara Depati Parbo ini, merupakan kasus lama, dan sudah terpidananya.

“Dulu sudah ada di vonis 1 tahun penjara yaitu Yasir Gindo, untuk dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya,” jelasnya.

Untuk kerugian anggaran negara sekitar Rp 80 juta. Menurut informasi, penyidik tipikor Polres Kerinci, Kamis pagi kedua tersangka akan dilimpah ke JPU tahap dua penyerahan tersangka dan alat bukti. (r)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.