Dihadiri Wako AJB, 4 Ranperda di Setujui Dewan


SUNGAIPENUH – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota H. Zulhelmi menghadiri acara rapat paripurna dewan, Rabu (21/03).

Adapun agenda rapat paripurna tersebut mendengar penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi dewan terhadap 6 rancangan peraturan daerah Kota Sungai Penuh.

Dari 6 raperda yang diusulkan Pemkot untuk di bahas ditingkat dewan hanya 4 raperda yang disetujui yakni 1. Raperda tentang pejabat pegawai negeri sipil daerah, 2. Raperda tentang izin lingkungan, 3. Raperda tentang badan permusyarawatan desa dan 4. Raperda pencabutan peraturan daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang izin gangguan.

Ke emapat raperda tersebut telah di bahas masing – masing pansus dewan bersama tim asistensi serta SKPD pemrakarsa.

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS

Wako AJB dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerjakeras pansus DPRD bersama tim asistensi Pemkot Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah tersebut.

“Sebagai mitra eksekutif kami terus mengharapkan dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif dari anggota dewan dalam melaksanakan program – program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,”ungkapnya

Dengan telah disetujui 4 raperda tersebut lanjut Wako, berarti pemkot telah mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Peraturan daerah tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan pentunjuk pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,”sebut Wako AJB

Kemudian terhadap 2 raperda yang belum disetujui, Sambung Wako, Pemkot akan menyampaikan kembali ranperda dimaksud untuk di jadwalkan kembali pembahasannya pada masa persidangan berikutnya. (Hms)

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.