Pencuri Besi Tower SUTT Dibekuk Polisi


BANGKO- Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya Sat Reskrim dan Polsek Sungai Manau berhasil menangkap pelaku pencurian besi tower Sutet PLN.

Dari data yang didapat pihak kepolisian, penangkapan pelaku pencuri besi tower Sutet milik PLN berkat penyelidikan yang mendalam. Pihak kepolisian mengetahui jika besi tersebut dijual ke penampungan barang rongsokan.

Dari sana lah, pihak kepolisian mendapatkan informasi jika di wilayah Kecamatan Bangko Barat ada penampungan barang rongsokan yang membeli besi tower Sutet. Pada Kamis (21/6), sekitar pukul 15.30, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau langsung mendatangi lokasi penampungan barang rongsokan tersebut.

Di lokasi polisi bersama Kapolsek Sungai Manau tidak menemukan pemilik penampungan rongsokan dan hanya menemukan para pekerja. Merasa yakin besi tower Sutet PLN yang dicuri dijual disitu, akhirnya pihak kepolisian memeriksa lokasi tersebut. Kecurigaan polisi berbuah manis, ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan tumpukan besi tower Sutet milik PLN yang dicuri.

Selanjutnya barang bukti besi tower Sutet dan pekerja tempat penampungan barang rongsokan bernama Andi langsung dibawa ke Polres Merangin. Sesampainya di Polres Merangin, penampun barang rongsokan langsung di intrograsi lebih lanjut dan diketahuila jika besi tersebut dibelinya dari Alip yang berdomisili di Kecamatan Sungai Manau.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju kediaman Alip yang berada di Kecamatan Sungai Manau. Sesampainya dikediaman Alip, tim opsnal langsung bertemu dengan Alip setelah diintrograsi diketahuila jika besi tersebut didapat dari Rawanda (26) warga Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu.

Tak mau burannya hilang, tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergegas menuju Desa Birun dan mengamankan Rawanda. Usai diamankan pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin.

Dihadapan penyidik Rawanda mengakui jika dirinya hanya diperintah oleh empat temannya yang kini buron mengambil besi tower yang disimpan diperkebunan tak jauh dari tower Sutet. Besi tersebut diangkut menggunakan mobil, selanjutnya dijual kepada Alip.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Didig Engkas membenarkan ada satu pelaku pencuri besi tower telah diamankan.

“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Namun untuk pelaku lainya masih buron,” terang Iptu Didih, Minggu (24/6).

Kapolsek juga menjelaskan meski pelaku lain belum tertangkap. Pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku yang masih buron. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku lainnya bisa kita tangkap yang jelas identitas pelaku sudah kita ketahui,” tutupnya.

Sumber: Bangko-independant.com

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.