Kasus Pungli Objek Wisata, Polisi Bidik Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat Kerinci


KERINCI- Polres Kerinci tampaknya tidak main-main membrantas Pungutan Liar (Pungli) tarif masuk dan parkir di Objek Wisata Kerinci. Meski sudah menetapkan satu tersangka pelaku pungli, Satuan Reskrim dan Tim Saber Pungli bidik dugaan keterlibatan oknum pejabat Disbudpora Kabupaten Kerinci.

Selasa (26/8/2018) pantauan di Mapolres Kerinci, Dua Pejabat Disbudpora Kabupaten Kerinci dipanggil Polres Kerinci terkait dugaan keterlibatan Pungli di sejumlah objek wisata di Kerinci. Dua pejabat, yakni Kadisbupora Kabupaten Kerinci Ardinal dan Jalaludin Kepala UPTD Objek Wisata Danau Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kabag Ops Polres Kerinci AKP Alpian dikonfirmasi sejumlah wartawan mengakui dua pejabat diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Kerinci terkait pengembangan penyelidikan kasus Pungli di Objek wisata Kabupaten Kerinci.

Baca Juga  Bejat, Pria Ini Cabuli 2 Siswi SMP Sungaipenuh 2x24 Satreskrim Berhasil Ringkus Pelaku

“Berdasarkan perintah Kapolres dan telah dilakukan penangkapan pelaku Pungli dan telah keluar Sprint tersangka, maka dilakukan menyelidikan dan penyidikan keterlibat lain,” ujar Kabag Ops AKP Alpian saat ditemui di Mapolres Kerinci, Selasa (26/8/2018).

Untuk pelaku Pungli, kata Kabag Ops, satu pelaku pungli yang diamankan pekan lalu di objek Wisata Danau Kerinci telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan, dan barang bukti sebanyak Rp 2 juta dan kartu tiket objek wisata Danau kerinci.(cr03)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.