Walikota AJB Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBDP 2018


INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018, Senin (13/8).

Penyampaian KUA-PPAS APBDP 2018 disampaikan pada rapat paripurna Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami.

Dalam pidatonya Walikota Sungai Penuh dihadapan dewan, Wako AJB memaparkan arah pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2018 yang berpedoman pada RPJMD Kota Sungai Penuh tahun 2016-2021, sesuai visi “Terwujudnya Kota Sungai Penuh Cerdas (Cendikia, Enterpreneur, religius, daya saing, adil dan sejahtera) 2021,” kata Wako, Senin, (13/8).

Prioritas dan sasaran pembangunan rencara kerja pemerintah daerah Kota Sungai Penuh tahun 2018 terang Wako, merupakan penjabaran dari hasil analisis terhadap Pertama, target pembangunan RPJMD 2016-2021 pada tahun rencana 2018, kedua, identifikasi isu strategis dan kebijakan dengan penekanan pada penguatan keluaran yang bersifat quick wins yaitu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berdampak signifikan pada pencapaian target pembangunan.

Baca Juga  Wako Ahmadi Zubir Pimpin Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan

Pada poin ketiga, telaah hasil perumusan permasalahan pembangunan daerah, hasil evaluasi pelaksanaan RKPD serta identifikasi isu strategis daerah tahun 2018, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan. Keempat, arah dan kebijakan pembangunan nasional, sesuai dengan rancangan RPJMN 2015-2019 dan RKP 2018 dan an kelima, arah dan kebijakan RPJMD Kota Sungai Penuh.

Dalam pelaksanaannya lanjut Wako, tidak tertutup kemungkinan muncul tuntutan dan kebutuhan atau perkembangan baru baik didaerah maupun pada tingkat nasional yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah termasuk APBD yang sedang berjalan.

“Terlebih untuk kegiatan yang sangat strategis. Apabila hal tersebut terjadi, pemerintah daerah diberikan kewenangan satu kali untuk melakukan revisi atau penyesuaian terhadap APBD yang disebut sebagai perubahan anggaran atau APBD perubahan,” tukas Wako.

Baca Juga  Wako Ahmadi Zubir Pimpin Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan

Adanya dinamika kondisi ekonomi global dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap target pendapatan di tahun 2018 dan brdasarkan hasil evaluasi capaian sampai dengan triwulan II Tahun 2018, sehingga berimplikasi terhadap target pendapatan, perubahan target kinerja program/kegiatan beserta pagu indikatifnya. (Hms/adv)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.