Bandar Togel Online di Sungaipenuh Ditangkap


Indojatipos.com, SUNGAI PENUH
Satuan Tindak Pidana Umum (Sat Pidum) Reskrim Polres Kerinci menangkap tiga orang warga Kota Sungai Penuh. Karena menjadi bandar togel online dan pemasang, disebuah warung lontong di Pasar malam Sungaipenuh (MKS), Rabu (16/1/2019).

Selain tiga pelaku diantaranya MU (44) Sumur Anyir (Bandar), IS (55) Kelurahan Sungaipenuh, ML (49) Pelayang Raya, Sungai Bungkal (Pemasang). Polisi menyita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit handphone oppo A83, 1 ( Satu ) Buah pulpen, uang Rp 80.000, 3 ( Tiga ) buah Kertas yang Bertuliskan angka-angka dan 1 Atm BRI Warna Biru.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto SH SIk melalui Kasat Reskrim, Kanit Pidum, IPDA Rachmat Hidayat,S.Tr.k mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat adanya perjudian Togel di Pasar Sungaipenuh.

Baca Juga  Kabur ke Kota Jambi, 3 Pelaku Tindak Kekerasan Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.

FOTO: Detik-detik Tiga Penjudi Togel Online Satu Diantaranya Bandar Ditangkap Buser Reskrim Polres Kerinci, disebuah Pasar Malam Sungaipenuh, Rabu (16/1/2019)

Pada saat penyelidikan, anggota Sat Pidum mendapati pelaku menjual kupon judi Togel, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta BB yang saat ini telah diamankan di Mapolres Kerinci.

“Pelaku Bandar dan BB kita amankan untuk pemasang dimintai keterangan lebih lanjut,”Kata Rachmat.

Untuk itu pelaku bandar dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. “Ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun penjara,” tutur Rachmat.(cr01)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.