Jalan Seleman Ditutup, Ini Jalan Alternatif


KERINCI – Warga tiga Desa Seleman, yakni desa Seleman, Pasar Sore dan Koto Tengah, menutup ruas jalan umum Via sanggaran agung-Sungaipenuh, Senin sore (18/2/2019).

Informasi yang dihimpun, warga blokir jalan ini, paska diputuskan Majelis Hakim pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Sungaipenuh tadi siang dimana Tiga terdakwa pembakaran rumah warga Pendung Talang Genting beberapa waktu lalu menurut warga divonis tidak adil.

Pasi Intel Kodim 0417/Kerinci, Lettu Inf Sepritno membenarkan adanya pemblokiran jalan akses dari Desa Seleman menuju Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci pukul 17.35 Wib.

Ini terjadi pasca pembacaan hasil putusan sidang dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh, terhadap tersangka pelaku penaniyaan, pengrusakan dan pembakaran di Desa Pendung Talang Genting yang terjadi pada 30 Juli 2018.

Informasi yang diperoleh masyarakat Desa Seleman tidak mau menerima hasil keputusan sidang Pengadilan Negri Sungai Penuh yang dinilai terlalu berat terhadap tersangka pelaku penganiyaan, pengrusakan, pembakaran di Desa Pendung Talang Genting. Karena tiga tersangka divonis masing-masing 5 tahun penjara.

“Akibat dari pemblokiran tersebut Akses jalan dari Desa Seleman menuju Sanggaran Agung dan sebaliknya tertutup. Mobilitas kendaraan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Pasi Intel.

“Untuk sementara, warga yang menuju ke jambi bisa melalui jalan alternatif Kumun Debai-Tanjung Pauh-Jujun dan Sanggaran Agung,” ujarnya.

Sementara saat ini, TNI Kodim 0417 Kerinci dan Anggota Polres hingga saat berupaya melakukan pendekatan dan mediasi dengan warga.(cr01)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.