Rumah Anggota PPK KD Digerebek, Ini Dokumen yang Diamankan


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Rumah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Keliling Danau, Kerinci digerebek tim dari aparat polisi, Bawaslu sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (1/5/2019).

Informasi yang diperoleh anggota PPK ditangkap setelah aparat kepolisian resort Kerinci mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Keliling Danau di rumah salah satu anggota PPK berinisial BY untuk menyalin hasil rekap penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Keliling Danau.

Penangkapan ini dilakukan oleh Kabag Ops Polres, Kanit Politik IPDA Sugiarto beserta anggota bersama komisioner KPU Kerinci Pepizon, Bawaslu Kerinci Jatra permana langsung menuju rumah anggota PPK Kec Keliling danau.

Sampai dirumah didapati 4 orang anggota PPK Kecamatan Keliling Danau yang sedang merekap hasil Pleno PPK Keliling Danau. Karena diduga PPK nekat ingin merubah hasil pleno kecamatan untuk itu dilakukan pengamanan oleh kepolisian.

“Benar ada 4 orang (PPK), masih dikembangkan,” kata Kabag Ops Kompol Yudha Lesmana saat dikonfirmasi wartawan. Hanya saja terkait dengan motif penangkapan belum diketahui secara pasti. Saat ini masih dikembangkan.

Data yang diperoleh dari sumber Indojatipos.com ada 4 orang anggota PPK Keliling Danau yang diamankan di Polres Kerinci pada saat merekap Hasil Pleno PPK Kec. Keling Danau berinisial BY, DK, MS, dan YK.

“Ke 4 orang anggota PPK beserta dua kardus dokumen DAA1 Plano DPRD Kab/kota tersebut diamankan oleh Polres Kerinci untuk dimintai keterangan. Sampai pukul 01.00 wib. Anggota PPK masih dalam aman,” ungkap sumber.(yud)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.