INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh kian gencar melakukan penertiban Pedagang yang jualan di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki di sejumlah jalan protokol Sungaipenuh.
Namun, pedagang yang jual pulsa dan kartu paket di pinggir jalan terkesan di biarkan.
Hal tersebut ditanggapi Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh Palgunadi, menurut pihaknya hari ini Kamis (13/6/219) hari ke tiga masih dilakukan penertiban PKL yang melanggar aturan.
“Mana yang melanggar UU 22 lalulintas kita tertibkan,” ujar Palgunadi.
Ditanya soal pedagang Pulsa dan kartu paket di pinggir jalan Jendral Sudirman dekat simpang empat Kodim 0417 Kerinci terkesan di biarkan? Menurut Palgunadi, pedagang tersebut menggunakan mobil dan parkir.
“Itu pedagang menggunakan mobil dan diparkir dijalan. Dan itu masalahnya di Dinas Perhubangan,” katanya.(cr)