INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh – Pasca ditetapkan tiga tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Bancal BPBD Kerinci tahun 2017. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali memanggil kepala BPBD Kerinci Darifus, Senin (17/6/2019).
Pantauan di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Darifus datang di Kejaksaan pukul 09.30 WIB. Tidak hanya Darifus di periksa penyidik kejaksaan, H Anto salah seorang pengawas juga ikut dipanggil.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Romy Arizyanto dikonfirmasi membenarkan kepala BPBD Kerinci bersama pejabat lain sedang di periksa penyidik.
“Iya, penyidik sedang lakukan pemeriksaan, ” kata Romy saat ditemui di Mapolres usai menghadiri halal bi halal Polres Kerinci.
Setelah dua jam lebih di periksa, H Anto selaku tim teknis proyek bencal keluar dari ruang penyidik langsung masuk mobil avanza hitam nopol BH 1680 DI. Setengah jam kemudian Darifus keluar ruang penyidik dan keluar gerbang sambil menunggu jeputan. (cr)