Bupati Adirozal Sampaikan Ranperda RPJMD & Ranperda KUA-PPAS ke DPRD


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menyampaikan Ranperda RPJMD Tahun 2019 -2024, Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2019 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 di DPRD Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya, menekankan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tidak keluar daerah selama pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2019 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 di DPRD Kerinci.

“Kita minta seluruh Kepala OPD untuk tidak keluar daerah tanpa alasan yang pasti selama pembahasan, jika penting silakan perintahkan Kasi saja, karena kita menghargai anggota Dewan kita yang telah berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kerinci,” kata Bupati Kerinci Adirozal, Rabu (03/07/2019).

Baca Juga  Wako Ahmadi Zubir Pimpin Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan

Bupati dua periode ini juga memerintahkan kepada Inspektur Inspektorat dan Asisten III untuk tidak mengizinkan kepala OPD untuk keluar daerah selama pembahasan. “Jika ada yang keluar daerah tanpa persetujuan Bupati, silakan jadikan temuan,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kerinci ini berharap Kepala OPD untuk mengikuti pembahasan dengan baik, agar apa yang telah di Bamus oleh anggota DPRD bisa selesai tepat waktunya.

Mantan Wakil Walikota Padang Panjang menyebutkan ini dilakukan karena waktu pembahasan cuma singkat. “Biar hasil pembahasan bisa efektif dan tepat waktu,” pungkasnya.(adv)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.