INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Satuan Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus terduga penyalahguna Narkoba jenis shabu-shabu pada Rabu (3/7/2019).
Kapolres kerinci AKBP Dwi Mulyanto, SIK, SH melalui Kasat Narkoba IPTU Sofyan Harahap membenarkan, bahwa penangkapan tersangka L warga Koto Lanang, Kerinci ditangkap atas laporan dari masyarakat.
“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, di temukan barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 1.93 gram,” ungkap Kasat.
Ditangkapnya L, Polres Kerinci tidak hanya tinggal diam, pihaknyan melakukan pengembangan bandar sabu pemasok.
“Saat ini bandarnya sedang kita selidiki. Untik dijerat dengan tindak pidana sebagaimana di maksud pasal 112 ayat (1), sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,“ tambah IPTU Sofyan Harahap.(cr)