INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh–Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasana Budi Daya Air tawar Pekerjaan Kontruksi Pagar BBI Dinas Perikanan dan Perternakan Kota Sungai Penuh, diduga bermasalah.
Pantauan Indojatipos.com pekerjaan kontruksi pagar BBI dengan nilai kontrak Rp. 114 juta lebih di kerjakan oleh CV. Serdang Jaya yang lokasi ditalang lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota sungai Penuh jadi sorotan dari masyarakat, karena dugaan pekerjaan tidak sesuai petunjuk teknis.
Kumaini salah satu warga setempat ketika di minta tanggapannya mengatakan, pagar BBI yang menelan biaya Rp 114 juta ini tidak akan bertahan lama, kini kita lihat sendiri pada galian pondasi dan pasangan batu asal-asalan, paparnya.
Lanjutnya seharus galian pondasi dikerjakan persegi empat bukan asal di gali, kemudaian kita lihat pada pasangan pondasi hannya tumpukan batu yang tidak teratur, ini bisa berakibat pagar tersebut tidak akan bertahan lama, kita menduga akibatkan pembiaran dari pihak pengawasa sehinga pihak rekanan berkerja samaunya saja.
“Kita menduga adanya pembiaran dari pihak pengawas sehinga pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan bekerja samaunya saja,” ungkap kumaini.
Sejak berita ini dipublish belum ada tanggapan dari pihak terkait. Ketika di hubungi Dinas melalui Reza Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas pertenakan dan perikanan melalui WhatsApp, namun tidak menjawab.(yud)