Gelar Demo, Aliansi LSM Desak Kejari Sungaipenuh Tahan 3 Tersangka Kasus Bencal


INDOJATIPOS.COM KERINCI– Forum Aliansi LSM dan Wartawan Kerinci Sungai Penuh akan melaksanakan aksi Demo di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (20/8/2019).

Aksi demo ini terkait kasus Proyek Bencal Badan Penanggulangan Daerah Bencana (BPBD) Kabupaten Kerinci yang dinilai lamban pihak Kejari menahan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu.

Untuk itu Forum LSM dan Wartawan akan turun berorasi didepan kantor Kejari Sungai Penuh untuk mendesak agar ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan.

“Aksi akan kita gelar tiga hari berturut-turut nanti,” ungkap Harmo Karimi Korlap aksi.

Adapun yang menjadi tuntutan dari pendemo forum aliansi LSM dan Wartawan Dengan No surat 006/FLW-KS/K/VIII/2019 pada hari senin (19/08) ada 4 poin antara lain :

Baca Juga  Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Satreskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Kerinci

1. Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Negri Sungai Penuh untuk melayangkan surat penetspan tersangaks kasus proyek BPBD Kabupaten Kerinci. “KPU” Kabupaten Kerinci dikarnakan salah satu tersanggka merupakan Caleg terpilih dari salah satu partai politik

2. Kami meminta dengan tegas kepada kejasaan Negri Sungai Penuh untuk melaya gkan surat penetapan tersangka kasus Proyek BPBD Kabupsten Kerinci ke “KPU” Kabupaten Kerinci dikarnakan salah satu tersangka merupakan Caleg terpilih dari salah satu partai politik.

3. Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Kejari Sungai Penuh yang ditetspkan tersangka telah ditemukan (TIGA) Alat bukti.yang mana ini sedah sepatutnya para tersangka untuk ditahan dan dipersempit ruang geraknya, jikalau para tersangka masih bebas diluar sana kami menduga akan di hilangkan barang bukti.

Baca Juga  Mobil Pickup Masuk Jurang di Muara Hemat Kerinci

4. Bagai mana menuju Kerinci yang berkeadilan, sedangkan sampai saat ini para koruptor/tersangka proyek BPBD Kabupaten Kerinci belum ada tanda-tanda untuk penahanan dari pihak penegak hukum Khususnya Kejari Sungai Penuh.(Yud)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.