Proyek Stadion KONI Dibidik Kejaksaan Sungaipenuh, Aktivis Desak Usut Tuntas


INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – Kasus proyek pembangunan Stadion KONI Kota Sungaipenuh, yang berlokasi di Kecamatan Tanah Kampung, mulai ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Untuk diketahui, pembangunan Stadion KONI ini dikerjakan oleh rekanan PT Air Panas Semurup dengan Nilai Anggaran Rp 6 lebih tahun 2018. Kontraktor pemborong yang diduga merupakan orang dekat Wali Kota Sungaipenuh.

Dalam pengerjaannya, diduga terjadi markup, sehingga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan oleh sejumlah LSM ke Kejaksaan Sungaipenuh beberapa waktu lalu.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto, saat dikonfirmasi membenarkan laporan 16 paket proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stodion Koni, sudah ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, sudah kita tangani. Saat ini sedang tindaklanjut pengumpulan data dan keterangan. Doni Antonius, perwakilan pelapor juga sudah kita periksa,” kata Sudarmanto, Senin (2/9).

Baca Juga  Kejari Sungaipenuh Tetapkan Manager Hotel GH Jambi Jadi Tersangka

Sementara Doni Antonius, selaku perwakilan pelapor mendesak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, untuk segera menindaknjuti laporan 16 paket proyek ini. “Kita mendesak kasus ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Selain ditangani Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, sejumlah proyek di Sungaipenuh termasuk pembangunan stadion KONI, juga sedang ditangani oleh BPK RI.

Beberapa waktu lalu, sejumlah penyidik BPK RI dikabarkan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang temuannya diduga lebih dari Rp1 miliar.(rco/yud)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.