INDOJATIPOS.COM, KERINCI — Pekerjaan proyek tembok penahan Sungai Batang Merao Kelurahan Siulak Deras, Gunung Kerinci dengan kegiatan Pembangunan Turap-Bronjong Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Keirnci, diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan.
Hal ini dilihat dari pasangan batu dengan mortal diduga asaljadi tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gambar perncanaan. Selain itu pekerjaan pada galian tiang juga tidak sesuai dengan kedalaman yang direncanakan.
Pantauan Media Indojatipos.com dilapangan pada Kamis (29/08/2019) sudah tiga kali investigasi menggunjugi pekerjaan tersebut tetapi tidak pernah ditemukan pengawas baik dari pihak dinas PUPR Kabupaten maupun dari pihak konsultan, akibat kurangnya pengawasan bisa berakibat mutu dan kwalitas pada tembok penahan tebing sungai batang merao yang tidak berkwalitas.
Ketua tim investigasi GNPK-RI Kusnadi ketika diminta tangapannya mengatakan, perkerjaan tembok penahan di sungai batang merao keluran siulak deras yang menelan Anggaran Rp. 1,3 Milyar lebih, diduga dikerjakan oleh orang dekat istana kepala daerah menggunakan CV Bunga Tiga Warna, wajarlah mana mungkin pengawas berani berlama-lama dilokasi.
“Iya, kita menduga yang punya pekerjaan Tembok Penahan Sungai Batang Merao Kelurahan Siulak Deras orang dekat istana jadi mana mungkin pengawas lapangan berani menindak pihak rekanan,” papar Kusnadi.
Ditambahnya lagi, lihat saja untuk bahan mateeial jenis batu yang ada di sungai batang merao semaunya saja mengabil inikan luar biasa pihak kontraktor bebes mengambilnya dengan alat berat. “Ini sudah menjadi keuntungan besar bagi pihak rekanan sebab sumber matrial dari sungai batang merao setempat,” tambahnya lagi.
Ditempat terpisah Habid dan Wandi pengawas lapangan dari Dinas PUPR Kerinci dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus ke lokasi lakukan pengawasan, kemungkinan di waktu bapak kelokasi kami lagi di tempat lokasi yang lain. “Untuk itu kami akan mengecek kembali pekerjaan tersebut, “ungkap pengawas dari PUPR Kabupaten Kerinci bidang SDA.
Sementara kemarin, Bupati Kerinci H Adirozal mengeluarkan Surat Edaran terkait adanya tudingan intervensi proses tender lelang proyek. Inti surat tersebut membantah tudingan adanya oknum mengatasnamakan timses dan koleganya.(yud)