Asyik Judi Song, 6 Warga Kerinci Diringkus Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM, Kerinci – Enam orang warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, Jambi diringkus tim Buser Satreskrim Polres Kerinci, Senin (09/12/2019) tadi sore.

Enam orang warga tersebut diduga terlibat dalam perjudian jenis song. "Penangkapan enam orang pelaku berlangsung dari pukul 15.00 WIB dan selesai jam 17.00 WIB di Kecamatan Gunung Tujuh," kata Kapolres Kerinci, AKBP AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi S pada INDOJATIPOS.COM, Senin malam.

Enam orang tersangka yang saat ini diintrogasi di Polres Kerinci adalah GF (60) warga telun berasap, RT (63) warga Pelompek, MI (54) warga telun berasap, ZH (33) warga telun berasap, RS (38) warga telun berasap dan WI (53) warga Telun Berasap Kecamatan Gunung Tujuh.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kerinci Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 875.000, dua set kartu remi. Penangkapan dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di rumah WI Desa Telun berasap kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci. Kemudian polisi langsung beraksi mendatangi lokasi, ternyata memang benar dan dilakukan penangkapan. "Penangkapan langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Deva bersama anggotanya Tim Buser," ujar IPTU Edi Mardi.(Richo Pirmando)

 

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.