Proyek Rehab Makam Pahlawan Kerinci Disorot


INDOJATIPOS.COM, Kerinci- Proyek Pekerjaan rehab taman makam pahlawan yang berlokasi di Desa Semumu Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci diduga asaljadi.

Proyek yang sumber di APBD Kerinci tahun 2019 ini terindikasi pada Pekerjaan peningkatan peralatan areal parkir taman makam pahlawan pada item pekejaan pemasangan paving blook kuat dugaan pihak rekanan tidak mengunakan alat untuk pemadatan pada tanah timbunan.

Dari pantauan media Indojatipos.com dilapangan, dalam pemasangan Paving blook yang kondisi tanah timbunan tidak merata dan masih digenangi air, pasalnya, kuat dugaan pihak kontraktor tidak mengikuti dari Spesifikasi teknis.

Rehab taman makam pahlawan yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci dengan nilai kontrak Rp. 436 juta lebih yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Garuda Jaya Bersama di duga asaljadi.

Salah satu warga Desa Semumu yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan pekerjaan rehap taman makam pahlawan ini, lihat saja pada pemasangan paving bloknya dalam keadaan air masih tergenag (becek) mereka tetap melanjutkan pemasaangan Paving blok.

"Sangat di sayangkan kalau pekerjaan rehap taman makam pahlawan di kerjakan asaljadi. Apa mereka tidak sadar kalau ini tempat makam para pejuang NKRI yang setiap tahunnya para pejabat pasti akan berziarah ke sini, seharusnya pihak kontraktor harus mengerjakan sebaik mungkin," ungkapnya.

Salah Satu dari Tim Investigasi GNPK-RI Kusnadi angkat bicara, menurutnya dalam pekerjaan ini ada dugaan pembiaran oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci sebab, inilah contohnya bahwa rehap taman makam pahlawan di kerjakan tidak mengikuti petunjuk Spesifikasi teknis.

"PUPR Kabupaten Kerinci harus turun lansung kelapangan jika pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan betul-betul tidak mengikuti Spesifikasi teknis pemasangan Paving Blok ini harus dibongkar dan diperbaiki kembali," ungkap Kusnadi.Sampai berita ini dipubliskan pihak dinas PUPR kabupaten kerinci belum dapat tanggapan terkait hal tersebut.

Laporan: Yudi Hermawan

Editor: Riko Pirmando

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.