INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Pekan lalu, ratusan masyarakat Tanjung Genting Mudik Kecamatan Gunung Kerinci telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci untuk memprotes hasil dan proses Pilkades 26 Desember 2019 lalu.
Salah satu point yang menjadi isi gugatan yang diserahkan ke Pemdes Kabupaten Kerinci tersebut ialah proses penghitungan suara Pilkades Tanjung Genting Mudik dilakukan pada malam hari dan secara tertutup tanpa boleh disaksikan oleh masyarakat luas.
“Yo, penghitungan suaro dilakukan pada malam hari, dan tertutup, kami dak bisa menyaksikan, jendela gedung ditutup rapat dan ditempeli kertas dan pintu dikunci” kata Harunsudin kepada media.
Lebih lanjut, warga Tanjung Genting Mudik ini mempertanyakan, kenapa seperti ini, biasanya penghitungan suara tidak dilakukan pada malam hari dan seharusnya secara terbuka.
“Kami heran, kenapa masyarakat tidak boleh melihat penghitungan suara, biasanya siang, tapi ini kok malam hari, ada apa” ujar Harun. (yud)