Breaking News: Alat Berat Dilokasi Galian C di Sungai Ning Dipasangi Police Line


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– Alat berat exsavator yang melakukan aktivitas galian c didugq tak mengantongi izin di Kilometer 5 Desa Sungai Ning, Kota Sungaipenuh, dipasangi Police Line (Garis Polisi).

Menurut informasi dilapangan, alat berat yang diduga melakukan galian c diduga ilegal milik Zainal Pak Tiara di beri garis Polisi sekitar pukul 15.30 WIB Rabu (26/2/2020).

“Ada anggota polisi turun satu mobil tadi dilokasi galian c milik pak tiara, dan alatnya dikasih garis polisi,” kata salah seorang warga setempat.

Sementara menurut sumber, ada salah seorang dibawa ke Polres Kerinci terkait galian c ilegal tersebut. “Iya, kabar pemiliknya (Zainal red) di periksa di Polres Kerinci,” ujar sumber.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari anggotanya terkait alat berat di police line. “Belum ada laporan, saya cek dulu,” kata Heru melalui pesan singkat whatsapp.(rco)

Baca Juga  Ahmadi, Noviar dan Fikar Resmi Mendaftar di PKS
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.