Dua Pengedar Sabu Bersama 1 Oknum Polisi Diringkus Satresnakoba Polres Kerinci  


INDOJATIPOS.COM, Kerinci– Tiga terduga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungaipenuh-Kerinci kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Kerinci dilokasi berbeda.

Data yang dihimpun, Tiga tersangka diantaranya, Afrianto (37) warga Kayuaro Mangkak, Depatitujuh,Kerinci ditangkap di belakang hall PBSI Sungaipenuh, 17.00 WIB Jumat (28/2/2020).

Sedangkan dua tersangka yaitu, Kiswandi (38) warga Koto Lanang dan DD  (38) salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polres Kerinci berpangkat Bripka ikut diringkus.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfirmasi membenarkan adanya tiga terduga penyalahguna Narkoba telah diamankan.

“Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda,” kata Syafrizal.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi Sabu di belakang hall PBSI Sungaipenuh, disana diamankan Afrianto dan sabu seberat 2 gram, uang Rp 750 ribu.

“Setelah diamankan dilakukan pengembangan, ternyata barang bukti sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Anggota Polres Kerinci red),” ujar Kasat. Adapun, ketiga tersebut telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci.(Riko Pirmando)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.