Pelaku Begal di Sungaipenuh Diringkus Satreskrim Polres Kerinci


INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– Ditengah kondisi masyarakat yang disibukkan dengan berbagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, tak membuat Muhammad Maskur alias Dimas menghentikan aksinya. Akibatnya, spesialis copet di jalan Umum Desa Pelayang Raya harus mendekam di jeruji besi usai ditangkap Tim Satuan Reskrim Polres Kerinci.

Pemuda asal RT 02 Dusun Batu Lumut, Desa Aur Duri, Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh ditangkap Sat Reskrim Polres Kerinci, Selasa (21/4/2020) dini hari.

“Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Lalu anggota melacak keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku diketahui sedang berada di rumah, anggota langsung mengamankan pelaku,”ujar Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi.

Lebih lanjut, adapun Barang bukti diamankan, 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha mio soul warna putih,1 ( satu ) buah helm warna merah merk GM, 1 ( satu ) helai baju kemeja warna merah motif kotak-kotak ,1 ( satu ) helai celana panjang warna crem , 1 ( satu ) buah dompet warna abu-abu, 1 ( satu ) buah flasdisk warna putih merk toshiba dan Uang Rp 1.000.000 ( satu juta rupiah )

Baca Juga  Sebuah Rumah di Pondok Beringin Ludes Terbakar

“Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Polres Kerinci,” kata Edimardi.(rco)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.