INDOJATIPOS.COM, Sungai Penuh– M Alias Mul (41) tahun warga Dujung Sakti, Koto Baru dan YI (32) tahun warga Desa Koto Baru, Kecamatan Koto Baru Kota Sungaipenuh, berurusan dengan Polisi. Keduanya, diamankan diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Sungaipenuh IPTU Yudistira dikonfirmasi Indojatipos Media membenarkan, kedua terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Keduanya lagi diperiksa,” kata Kapolsek.
Dijelaskan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan oleh warga Desa Koto Tinggi dan Desa Sumur Anyir sekitar pukul 15.00 WIB Senin (22/6/2020). Kedua warga melapor dan anggota Polsek langsung bergerak.
“Setelah kedua pelaku kabur, dan dikejar warga. Sampai di Koto Tinggi Pelaku pertama M diamankan dan pelaku kedua YI diamakan oleh warga Sumur anyir,” ujarnya.
Adapun, kedua terduga pelaku berhasil mengambil hanphone merek Samsung J2 dua orang pelajar yang sedang duduk dijalan Desa Koto Lolo, Pesisir Bukit.
Laporan: Yudi Hermawan
Publisher: Riko Pirmando