Indojatipos.com, JAMBI – Pengusutan kasus pembangunan Komplek Perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, yang berlokasi di Bukit Tengah, Siulak Kabupaten Kerinci terus berlanjut. Bahkan, penyidik Kejati Jambi yang menangani kasus ini segera memanggil Mantan Bupati Kerinci, Murasman.
Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, menyebutkan, pemeriksaan Murasman, akan dilakukan setelah Kadis PU Kerinci dan mantan Ketua DPRD Kerinci, diperiksa.
“Setelah semuanya barulah mantan Bupati (Murasman, red) diperiksa,” kata Imran Yusuf, Senin (14/9).
Seperti diketahui, dalam kasus dengan anggaran senilai Rp57 Miliar ini, pihak Kejati Jambi sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tindakan melawan hukum yang diindikasikan adalah berupa pembangunan kompleks perkantoran dibangun di atas lahan yang belum ada alas hukumnya, alias masih milik masyarakat dan belum dibebaskan.(*)
Sumber: jambiupdate