Indojatipos.com, KERINCI – Garis Polisi (Police Line) Polres Kerinci menyegel 8 lokasi Galian C di Desa Siulak Deras Mudik, Gunung Kerinci diduga ilegal itu hilang.
Penelusuran Indojatipos.com dilokasi, dari 8 lokasi di beri Police Line, dua lokasi garis polisi itu dibuka oleh oknum Pemilik tambang liar tersebut.
Dibukanya garis polisi, aktifitas tambang krikil dan pasir itu beroperasi dengan menggunakan alat berat. Menurut warga setempat, aktifitas dimulai sejak Rabu (18/5) hingga sekarang. Puluhan, truk terlihat antri dan lalu lalang bermuatan krikil.
“Iya, sejak Rabu kemarin truk bermuatan krikil keluar masuk dari lokasi Galian C milik Ramli Umar dan galian c milik Remon,” ujar Samsurial warga Siulak Deras Mudik.
Ia mengatakan, lokasi galian c itu telah disegel Polres Kerinci, namun aktifikas galian kembali dilakukan. “Ya, kenapa bisa garis segel itu hilang dan galian c beroperasi,” imbuhnya.
Salah seorang Pemilik Galian C terbesar di Siulak Deras Mudik berlokasi Sungai Tuak itu dimiliki oleh seorang oknum Anggota DPRD Kerinci berinisial A. A Dikonfirmasi tidak memberi tanggapan. Saat dihubungi via ponsel, namun dijawab oleh putranya.
“Bapak keluar, hpnya tinggal dirumah,” ujar putra A.
Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho melalui Kabag Ops Kompol Priyo P dikonfirmasi belum memberi keterangan terkait dua policeline lokasi galian hilang. (co/go)
Editor: RP