Indojatipos.com, PAINAN – Mengantisipasi marakanya perambahan hutan dan illegal logging di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT ) dan wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah III Kabupaten Pesisir Selatan, perlu keras bersama stekholder yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindak tegas pelaku illegal logging.
Kabupaten Pesisir Selatan , adalah daerah yang berdekatan dengan wilayah TNKS Sungaipenuh – Kerinci – Sako Tapan ini sangat rawan terjadinya perambahan hutan ataupun illegal logging. Baik, di wilayah HPT maupun TNKS sendiri.
Kepala Dinas Kehutanan dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Kabupaten Pesisir Selatan Mazwar Dedi dikonfirmasi menegaskan, untuk mengantisipasi perambahan hutan dan illegal logging yang berada di kawasan hutan produksi terbatas dan TNKS. Pihaknya, telah melakukan kegiatan ke lapangan secara berkala dengan bersama – sama.
“Kita, serius dalam pemberantasan illegal logging ini,buktinya beberapa bulan yang lalu kita lakukan penyitaan kayu – kayu tanpa dokumen lengkap ” tegasnya.
Mazwar Dedi menuturkan,untuk kewenangan Hutan Produksi Tanaman berada di provinsi,sedangkan jika hal itu berada di wilayah TNKS , itu berada pihak TNKS. Untuk mencegah dan meminimalisir hal itu,pihaknya juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat .
“Kita, himbau kepada masyarakat tidak melakukan penebangan hutan sembarang, baik yang berada di wilayah HPT maupun TNKS, jika tidak mau berurusan dengan hukum ” tegas Mazwar Dedi.(co/rio)