Pemda Kerinci Tidak Beri Izin Pendirian Bangunan MTA di Kayuaro


Foto - Gunung Kerinci okooo
Aktifitas Gunung Kerinci Terletak di Kecamatan Kayuaro, Kerinci Mengeluarkan Asap Tebal. F-Riko Pirmando

KERINCI- Setelah tiga kali sosialisasi dilaksanakan, izin mendirikan bangunan untuk Majlis Tafsir Alquran (MTA) Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayuaro, Kerinci tetap ditolak Pemda Kerinci.
Pasalnya, masyarakat setempat menolak adanya tempat bangunan untuk MTA.

“Pemerintah tetap tidak bisa mengeluarkan izin, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Kementerian Agama, dimana paling tidak 90 umat menerima 60 warga setempat menerima, ini semuanya menolak,”ungkap, Damhar Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu.

Sejauh ini, lanjutnya hasil kesimpulan pertemuan terakhir diputuskan tidak bisa dikeluarkan IMBnya, karena penolakan dari masyarakat.

Sedangkan untuk kedepannya terserah MTA, mau bagaimana asal tidak mengganggu desa Sungai Tanduk, tidak berujung pada konflik.

“Kalau dipaksakan tidak bisa, karena tidak boleh secara aturan. Silahkan mau pindah membangun tempat ibadah, seperti di bangko dan di bungo serta lainnya,”jelasnya.(co)

Baca Juga  Surati Bupati Kerinci, Jasman Minta Cabut Surat Plt Kades Idham Kholik
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.