SUNGAIPENUH- Ade Utama akhirnya menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungaipenuh.
Terpidana kasus Bantuan Sosial (Bansos) Kerinci 2008 ini datang menyerahkan diri Kejaksaan Sungaipenuh, pukul 16.00 WIB Senin (30/5). Pihak kejaksaan lansung menyerahkan Ade Utama ke Rutan Sungaipenuh.
Kasi Intel Kejaksaan Sungaipenuh Mali Dian dikonfirmasi mengatakan, terpidana Ade Utama datang sendiri menyerahkan diri untuk menjalani hukumannya di Rutan. “Terpidana ade orangnya koporatif, dia datang menyerahkan diri dengan baik-baik,”kata kasi Intel kepada awak Media di Rutan Sungaipenuh.
Kepala Pengamanan Rutan Sungaipenuh Yulius mengakui, Ade Utama sudah mesuk ke Rutan. “Iya, dia datang bersama Jaksa setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan, sekarang sudah diserahkan ke kami (Rutan) untuk ditahan,”katanya.
Sementara itu, Ade Utama diminta komentarnya mengatakan, sebelum ia mendapat kabar dieksekusi dirinya berada di Papua sedang bekerja. “Saya dari Sorong Papua, “kata Ade Utama.
Ditanya soal upaya hukum kedepan? “Iya, saya akan mencari keadilan,”ujarnya.(co)