SUNGAIPENUH- Zaini Ahmad, Kabid Pemdes BPMPD Kota Sungai Penuh mengakui, sebanyak delapan Desa Dana ADD tahun 2015 bermasalah dan menjadi temuan BPK.
Permasalahan dana ADD tersebut pada administrasi. Namun juga telah diaudit oleh BPK, temuan dana desa lalu disetor ke kas Negara.
“Permasalahan yang 2015 itu sudah di audit BPK. Permasalahan administrasi saja, tidak begitu fatal. Jumlah desa dilaporkan ke inspektorat,” ungkapnya.
Sedangkan sebelumnya Inspektorat Kota Sungaipenuh mengatakan telah menerima 2 laporan terkait dana desa. Selebihnya laporan dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menerima 6 pengaduan.
Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh, Syahran Efendi mengatakan 2 pengaduan terkait dana desa, yakni Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang dan Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung.
Namun informasi yang diperolehnya dari Kejaksaan yang melaporkan langsung ke Kejaksaan ada 6 desa. “Yang langsung melaporkan ke Kejaksaan banyak, ada 6 Desa,” ujarnya. (co)