Nah, Pemda Kerinci Beli Tanah Bermasalah di Padang, Ini Langkahnya


KERINCI- Pemkab Kerinci membeli tanah di Padang (Sumbar) ternyata tanah bermasalah. Sebab, tanah yang dibeli untuk dijadikan Mess Pemda Kerinci itu tidak jelas kepemilikan. Kasus itu, akhirnya Pemda Kerinci melayangkan surat somasi .

Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Erwan mengatakan, kasus tanah yang dibeli Pemda Kerinci di Padang itu belum selesai. Bahkan Pemkab Kerinci sudah mensomasi Dr Luknis selaku penjual tanah tersebut.

“Kami akan ke Jakarta menemui ibu Dr Luknis, bersama pengacara kita. Menindaklanjuti somasi dengan nomor surat no 109/LBh-ALTI/IV/2016,”ungkapnya.

Dikatakannya, sejauh ini memang ada jawaban dari Dr Luknis atas Somasi tersebut, dalam jawabannya dia membenarkan adanya pembelian tanah di Perupuk Tebing Tinggi seluas 493 meter persegi. Pemkab Kerinci waktu itu diwakili Lukman.

Dalam isi surat tersebut, dia menyebutkan setelah menerima uang penjualan, dia menitipkan dana pembebasan lahan Rp 30 juta untuk perumahan penghuni tanah, dititipkan kepada Akhyar.

“Sayangnya, dana Rp 30 juta dibayar 2015 kepada anaknya, kalau pada waktu itu diberikan mungkin bisa untuk perumahan kalau sekarang susah,”terangnya.

Saat ini, lanjutnya permasalahan ini harus ditindaklanjuti pihaknya, agar pembangunan Mess bisa dilaksanakan. Namun, secara jadwalnya belum bisa dipastikan, karena permasalahan tanah sangat rumit.

“Kita gugatnya Dr Luknis, sedangkan Dr Luknis melaporkan Penghuni tanah dan pengacaranya ke Kapolda Sumbar, cukup susah sih karena permasalahan tanah sangat rumit,”sebutnya.(co)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.