DPRD Provinsi Jambi Setujui Pemekaran Kerinci Hilir


JAMBI- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pemekaran Kerinci Hilir, akhirnya Senin (6/6) digelar.

Hadir pada pelaksanaan sidang Paripurna tersebut, Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin bersama Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Pemekaran Kerinci Hilir. Hasilnya pemekaran Kerinci Hilir disetujui semua fraksi DPRD Jambi.

Informasi yang diterima INDOJATIPOS.COM, sidang pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir telah selesai.

Salah seorang anggota Bamus Pemekaran Kerinci Hilir, Candra Purnama menyebutkan dengan adanya sidang paripurna pemekaran Kerinci Hilir ini. Sesuai harapan sidang berlangsung sesuai keinginan.

“Semua berjalan baik, semua Fraksi setuju,”sebutnya.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin membenarkan,  paripurna Pemekaran Kerinci sudah selesai semua fraksi menyetujui dan mendukung pemekaran Kerinci hilir.

“Sudah ketok Palu serta di tanda tangani persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi selanjutnya untuk di teruskan ke Depdagri,”sebutnya.

Setelah disetujui sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi, kini tinggal tindaklanjut dari pelaksanaan usulan pemekaran kerinci yang telah disahkan dan disetujui secara bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Jambi. Sambil menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemekaran daerah.

“Kemungkinan akhir tahun ini PP Penataan Daerah keluar,” ungkap Anggota DPRD Kerinci Fraksi Gerindra, Yanti Maria Susanti.

Namun, lanjutnya tahapan dalam pelaksanaan pemekaran Kerinci Hilir, saat ini sudah masuk database dengan nomor 255. Setelahnya dilanjutkan dengan Depdagri.

Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan usulan pemekaran Kabupaten Kerinci hilir masuk 10 besar daerah yang akan dimekarkan.

“Sebelum sesudah PP, tim dari Depdagri bisa turun langsung ke Kerinci untuk mengecek persyaratannya, namun alhamdulillah saat ini bisa disebut syarat pemekaran Kerinci Hilir sudah lengkap,”terangnya.(co)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.