Ini Perkembangan Pemekaran RIJ


PESSEL- Perkembangan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB-) Calon Kabupaten Renah Indojati masih dalam proses. Gubernur Sumbar baru-baru ini telah melayangkan surat kepada Komisi II DPR RI untuk membahas tindaklanjut usulan pemekaran.

Data diperoleh INDOJATIPOS.COM, Surat Gubernur Sumbar nomor 120/178./Pem-2016 tanggal 11 Maret 2016 dengan agenda Pertamuan antara Gubernur, Panitia Persiapan Pembentukan Calon DOB Renah Indojati.

“Perkembangannya masih dalam proses, kami panitia telah koordinasi dengan pak Gubernur Sumbar dan pak Gubernur juga sudah mengusulkan ke Komisi II DPR RI untuk melakukan pertemuan bahas tindaklanjut usulan pemekaran RIJ,” jelas Ifrizal, Tim panitia Persiapan Pembentukan Calon DOB Renah Indojati kepada INDOJATIPOS.

Surat Gubernur itu, kata Ifrizal, Gubernur sudah mengirim sudah ke Komisi II DPR RI karena mengingat usulan Pemekaran RIJ telah dibahas tingkat I DPR RI periode 2009-2014. Mempertimbangkan perubahan ketentuan pembentukan DOB UU 23/2014 tentang Pemda.

“Kami memandang melakukan pertemuan antara Pemda Provinsi Sumbar, Pemda Pessel dan Panitia Persiapan Pembentukan Calon DOB dengan Komisi II DPR RI. Guna membahas Tindaklanjut Usulan Pemekaran Kab Pessel,” sebut isi surat Gubernur Sumbar.

Masyarakat, Gubernur Sumbar Tim Panitia Pemekaran Renah Indojati berharap Komisi II DPR RI menerima dan mengangendakan Pertemuan, Jadwal kami menunggu.

Sebab, aspirasi masyarakat Pessel untuk memekarkan Kab Pessel sudah diusulkan empat tahun lalu berdasarkan surat Gubernur nomor 120/15731 Pem-2012 tanggal 5 Desember 2012. (Sutan Riko)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.