Galian C Beroperasi Lagi, Apa Sudah Ada Izinnya?


INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Delapan lokasi Galian C di Siulak Deras, Kabupaten Kerinci, yang telah disegel Polres Kerinci, karena illegal. Dari Delapan lokasi, Tujuh lokasi dikabarkan kembali beroperasi.

Informasi yang diperoleh INDOJATIPOS.COM, tujuh dari delapan lokasi galian C di Siulak Deras ini telah dibuka oleh pemilik tambang ilegal tersebut.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siulak Deras, Samsidir dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa garis polisi galian C sudah dibuka kembali. “Galian C disini sudah beroperasi kembali, mobil dum truk sudah mulai antri lagi untuk mengambil pasir,” katanya.

Samsidir menyebutkan bahwa galian C di Siulak Deras ini sudah beberapa hari yang lalu beroperasi, ia tidak mengetahui mengapa garis polisi galian C bisa dibuka. “Galian C ini beroperasi kembali mengunakan alat berat,” sebutnya.

Warga minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk kembali menutup galian C tersebut, karena pada saat ini sedang memasuki musim hujan. “Kita takut lingkungan di sekitar galian C tercemar dan meresahkan warga setempat,”jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Siulak Deras saat dikonfirmasi harian ini mengatakan dari Delapan lokasi galian C yang dipasang garis polisi satu yang belum beroperasi. “Galian c ini beroperasi sudah dua hari yang lalu,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Damhar mengakui, semua lokasi galian c Kerinci tidak memiliki dokumen izin. “Iya, semuanya tidak ada punya izin,” kata Damhar.(co)

block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.