INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Delapan lokasi Galian C di Siulak Deras, Kabupaten Kerinci, yang telah disegel Polres Kerinci, karena illegal. Dari Delapan lokasi, Tujuh lokasi dikabarkan kembali beroperasi.
Informasi yang diperoleh INDOJATIPOS.COM, tujuh dari delapan lokasi galian C di Siulak Deras ini telah dibuka oleh pemilik tambang ilegal tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siulak Deras, Samsidir dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa garis polisi galian C sudah dibuka kembali. “Galian C disini sudah beroperasi kembali, mobil dum truk sudah mulai antri lagi untuk mengambil pasir,” katanya.
Samsidir menyebutkan bahwa galian C di Siulak Deras ini sudah beberapa hari yang lalu beroperasi, ia tidak mengetahui mengapa garis polisi galian C bisa dibuka. “Galian C ini beroperasi kembali mengunakan alat berat,” sebutnya.
Warga minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk kembali menutup galian C tersebut, karena pada saat ini sedang memasuki musim hujan. “Kita takut lingkungan di sekitar galian C tercemar dan meresahkan warga setempat,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Siulak Deras saat dikonfirmasi harian ini mengatakan dari Delapan lokasi galian C yang dipasang garis polisi satu yang belum beroperasi. “Galian c ini beroperasi sudah dua hari yang lalu,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Kepala Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Damhar mengakui, semua lokasi galian c Kerinci tidak memiliki dokumen izin. “Iya, semuanya tidak ada punya izin,” kata Damhar.(co)