“Jika ada PNS yang terbukti Konsumsi Narkoba, Kita akan beri sanksi tegas. Polisi, TNI saja bisa pecat anggotanya yang terlibat narkoba, sanksi pemecatan juga kita terapkan pada pagawai,”ungkap Bupati Kerinci, H Adi Rozal.
Dikatakannya, hingga saat ini dirinya belum menerima langsung hasil tes urine PNS Kerinci tersebut, sesuai prosesnya setelah di BNNP hasilnya akan diserahkan ke BKD Kerinci, setelahnya baru dilaporkan ke Bupati Kerinci.
“Sampai sekarang belum ada laporannya, Kalau untuk tes urine tahun lalu, memang tidak ada yang terbukti narkoba. Hanya ada empat PNS yang terindikasi gunakan obat, tapi bukan narkoba, tapi lebih ke obat asam urat, dan sebagainya,” kata mantan wakil walikota padang panjang ini kepada wartawan.
Sementara itu, sebelumnya Kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi menyebutkan saat ini hasil tes urine tengah dijemput oleh Kabid Disiplin. Namun hasilnya tidak untuk konsumsi publik.
“Jika hasilnya positif, maka PNS tersebut akan kita bina,”terangnya.
Sebelumnya, 518 PNS di 8 SKPD lingkup Pemkab Kerinci mendadak dites urine pada 31 Mei lalu. Delapan SKPD itu, yakni Setda Kerinci, DPPKAD, Dinas PU, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kerinci.(*)
Laporan: Sutan Indra Rajo Bungsu Riko