INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Pasca ditetapkan Wakil Ketua DPRD Kerinci , Adi Purnomo jadi tersangka oleh Polres Kerinci terkait kasus perziinaan.
Inilah langkah DPC PDI Perjangan Kerinc, Ketua DPC PDIP Kerinci Edison mengatakan sudah mengetahui Adi Purnomo menjadi tersangka.
Sehubungan dengan hal itu, ia mengatakan dirinya sudah mengkonfirmasikan ke ketua DPD PDIP Jambi, akan membentuk tim sidang kode etik dalam minggu ini.
“Iya saya dapat informasi beberapa hari lalu. Ini akan kita tindak lanjuti, jadi minggu besok sidang etik di DPD, Terus akan kita usulkan ke DPP lagi untuk diambil tindakan. Sesuai kode etik yang ada di Partai,” jelasnya kepada INDOJATIPOS.COM, Jumat (17/6).
Edison menambahkan dengan status tersangka tersebut bisa saja partai memutuskan harus Pergantian Antar Waktu (PAW). “Kalau PAW nanti, secara aturan suara di bawah dia yang menggantikan, dalam hal ini Sugiono dapil kayu aro,” jelasnya.(co)