Wakil Ketua DPRD Kerinci Adi Purnomo Jadi Tersangka


INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Dugaan kasus asusila, Wakil Ketua DPRD Kerinci, Adi Purnomo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho membenarkan hal ini kepada wartawan, Kamis (16/6). Ia mengatakan penetapan Adi Purnomo sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

“Iya benar Adi Purnomo telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” katanya.

Kapolres mengatakan setelah ditetapkan tersangka, saat ini pihaknya akan melanjutkan ke proses lebih lanjut.
Ia mengatakan akan menyampaikan surat ke Gubernur Jambi untuk melakukan pemanggilan terhadap Adi Purnomo, karena sesuai prosedur status Adi purnomo yang menjabat anggota dewan.

“Kita menyurati pak gubernur untuk melakukan pemanggilan, karena dia anggota dprd. Kalau selama 30-40 hari gubernur tdak panggil, maka akan memanggil adi purnomo untuk diproses,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Pria di Sungaipenuh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Mertuanya

Tak hanya Adi Purnomo, inisial WN juga ditetapkan tersangka secara bersamaan. “Ya keduanya sudah tersangka. Yang melaporkan suami,” katanya.

Sementara Wakil ketua DPRD Kerinci Adi Purnomo ditemui Jumat (17/6) tidak berada di kantor, dihuhungi via telepon seluler belum ada balasan.

Ditetapkannya Adi Purnomo tersangka karena terbelit kasus asusila sebelumnya.(co)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.