Nah, PTPN VI Kayuaro Belum Tahu Satpamnya Merusak Rumah Warga


INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Konflik antara warga desa Sungai Kering, kecamatan Kayu Aro Barat dengan perusahaan PTPN VI terjadi di kabupaten Kerinci. Hal ini lantaran satu unit rumah warga miliknya Sukardi di desa Sungai Kering yang baru dibangun diroboh paksa oleh pihak PTPN VI Kayu Aro.

Dari informasi diperoleh kejadian perobohan rumah ini dilakukan oleh Seceurity PTPN VI terjadi pada Senin (20/6) lalu, karena pihak PTPN VI mengklaim bahwa lahan tersebut berada di atas HGU Perusahaan.

Sekretaris Desa, Sungai Kering, Sukardi, saat dikonfirmasi mengatakan, rumah yang diroboh itu adalah miliknya Sukardi, pada saat kejadian itu yang punya rumah mengatakan sedang tidak berada dirumah dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga  Polsek Danau Kerinci dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

“Rumah Sukadi itu dirobohkan separuh oleh pihak satpam PTPN. Biasanya harus pakai izin dari HGU, sekarang kita belum tau apa dia sudah ada izin. Saat ini sedang diproses pemerintah,”katanya.

Sementara Camat Kayuaro Barat, Agus Subagio, saat dikonfirmasi, Bahkan warga yang rumahnya dirusak telah mengadu ke DPRD dan Pemkab Kerinci.

“Dia baru bangun rumahnya tapi sudah diroboh, di areal HGU samping rumah PTP, mungkin harus ada izin,”ujarnya.

Terkait dengan insiden tersebut, Humas PTPN VI Kayu Aro, Kamianto, mengakui warga membangun rumah itu adalah lokasi HGU Perusahaan. “Ya, memang ada masyarakat membangun rumah di areal HGU kita,”ujarnya.

IMG-20160623-WA0000
Wabup Kerinci Zainal Abidin Bersama Kades, Camat Meninjau Rumah Warga Sungai Kering Dirusak Oknum Satpam PTPN VI Kayuaro

Ditanya aksi Satpam perusahaannya yang merobohkan rumah warga ? Kata Kamianto pihak belum mengetahuinya, namun pihaknya akan tetap melakukan pengecekan. “Kalau rumah yang dirobohkan satpam saya belum,” katanya.(co)

Baca Juga  Atasi Longsor, Warga Swadaya Lakukan Pembersihan dengan Alat Berat
block ID 8719 : indojatipos.com
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.