INDOJATIPOS.COM, KERINCI- Menunggak tiga bulan, Kwh atau Ampermeter Listrik Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kerinci, di copot oleh PLN Rayon Sungaipenuh.
Akibat kantor Satuan Polpp Kerinci tidak bisa menggunakan aliran listrik, bahkan kegiatan perkantoran terkendala.
Salah seorang anggota Satpol PP Kerinci mengakui bahwa pagi ini amper listrik kantor Satpol PP Kerinci disegel. “Ya, tadi siang disegel, rencannya bendahara mau bayar kemarin, tapi sibuk jadi lupa. Biasanya nunggak tiga bulan belum di putuskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP, Juliaadi mengaku belum mengetahui karena diluar, mungkin sudah dicabut. “Saya sedang diluar belum tahu,”katanya.(co)