INDOJATIPOS.COM, SUNGAIPENUH – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat PLT Kadis PU Kota Sungah Penuh, IJ akan diperiksa sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh INDOJATIPOS pemeriksaan pada hari Rabu 29 Juni mendatang di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Dian membenarkan Kepala BPBD akan diperiksa. Ia mengatakan IJ akan diperiksa sebagai dalam kasus dugaan TP korupsi biaya makan minum petugas Damkar tahun 2014. “Rencananya ada pemanggilan hari Rabu mendatang. Terkait kasus makan minum damkar tahun 2014. Untuk terkait tesangkanya konfirmasi ke Pak Kajari,” ungkapnya pagi ini Jumat (24/6).
Ia mengatakan ini merupakan pemanggilan yang ketigakali. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kepala Kejari Sungai Penuh, Agus Widodo membenarkan akan ada pemeriksaan kepala BPBD Rabu minggu depan. Ia mengatakan IJ diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makan-minum Damkar 2014. “Iya benar akan ada pemeriksan pada Rabu minggu depan. Pemeriksaan sebagai tersangka kasus Damkar,” kata Kajari. (co)
