INDOJATIPOS.COM, KERINCI – Bupati dan Wakil Bupati Kerinci menyerahkan berkas pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siang ini (24/6).
Untuk Kemendagri, berkas yang sudah disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi melalui sidang Paripurna pada awal Juni lalu itu diserahkan oleh Bupati Kerinci, H Adirozal. Sedangkan untuk DPD RI diserahkan oleh Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin.
Dalam penyerahan berkas ini, Bupati dan Wabup didampingi perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, DPRD Kerinci, Asisten I Setda Kerinci, Kabag Pemerintahan Setda Kerinci, dan anggota Banmus Pemekaran Kerinci Hilir.
Bupati Kerinci H.Adirozal dikonfirmasi mengatakan, berkas Pemekaran Kerinci hilir sudah kita serahkan ke Kemendagri.
“Tidak hanya menyerahkan berkas, kita juga lansung diskusi dengan Kemendagri,” ujar Bupati Adirozal kepada INDOJATIPOS, saat dihubungi sore ini.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Pemekaran Kerinci Hilir, Chandra Purnama, juga ini membenarkan hal itu. Di Kemedagri, kata dia, rombongan yang dipimpin Bupati Kerinci diterima langsung oleh salah satu Kasubdit Dirjen Otda Kemendagri. Sedangkan di DPD RI, diterima oleh Ketua Komite I DPD RI.
“Berkas kita sudah diterima oleh Kasubdit di Dirjen Otda Kemendagri, untuk di DPD diterima oleh Ketua Komite I,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, berkas yang diserahkan itu juga dilampirkan persetujuan bersama Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Setelah ini, kata Chandra, Kemedagri dan DPD akan mempelejari berkas tersebut. “Saat ini kita menunggu diterbitkannya PP tentang Desain Besar Penataan Daerah,” sebutnya.
“Kemudian dalam waktu tim independent akan turun ke Kerinci untuk mengecek berkas usulan tersebut,” bebernya. (Co)