Indojatipos, Sungaipenuh- Polres Kerinci menetapkan ABR menjadi tersangka kasus pembunuhan Nety Merleny (35) supervisor mitra grapari Sungai penuh.
Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho mengatakan, ABR adalah tersangka pembunuhan nety. “ABR adalah seorang teman dekat Korban, tersangka adalah PNS Kota Sungai penuh,”ujar Kapolres.
Untuk diketahui, ABR adalah pelaku tunggal pembunuhan Nety.(co)