Dua PNS Kota Sungaipenuh Terancam Dipecat, Ternyata Kasusnya Adalah..


Indojatipos.com, Sungaipenuh – Dua Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kota Sungaipenuh terancam di pecat. Pasalnya, keduanya terlibat kasus hukum.

“Ya, otomatis dipecat, karena kasus pembunuhan,” ungkap Sekda Kota Sungaipenuh, Pusri Amsy saat ditemui balai Kota Sungaipenuh, Jumat (15/7/2016).

Kedua PNS adalah Alexius Bonatua terlibat kasus Pembunuhan Nety Marleni supervisor Mitra Grapari Telkomsel Sungaipenuh, Alexius Bonatua telah ditetapkan tersangka pembunuhan.

Sedangkan bendahara keuangan Setda Kota Sungaipenuh Azwar diberhentikan dari jabatannya. Karena terlibat kasus perjudian yang ditangkap Polres Kerinci dengan dua kades.

“Sebagai bendahara sudah dipecat, saksi PNS tentu ada,” kata sekda.

Diketahui, Tersangka pembunuhan Alexius Bonatua PNS di Dinsosnakertran Kota Sungaipenuh terancam hukuman seumur hidup, sedangkan Azwar diganjar kasus tipiring perjudian.(rco)

Baca Juga  Curi Motor di 5 Lokasi, Pengki Diringkus Satreskrim Polres Kerinci
     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.