Indojatipos.com, Kerinci – Pelaku membawa lari dua gadis anak Kapolsek di Kabupaten Kerinci, Jambi, berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Kerinci, Jumat (15/7/2016).
“Pelaku utama Rokin warga Pulau Tengah, Danau Kerinci, diamankan saat bersama D (17 tahun korban perempuan) di Desa Sungai Deras , Kecamatan. Air Hangat Timur, Kerinci,” kata Kabag Ops Kompol Priyo Purwanto kepada INDOJATIPOS.COM, tadi malam.
Sebelumnya, kata kabag Ops, Rokin ditangkap setelah mengamankan Andika pelaku membawa kakak D yaitu S di Desa Pulau Tengah, pada saat mengantar S pulang kerumah.
“Pelaku utamanya satu orang atas nama Rokin, kalau yang satu Andika masih diperiksa sejauh mana keterlibatannya,” jelasnya.
Penangkapan Rokin hasil pengembangan dari Andika mencari tahu keberadaan Rokin membawa lari D. Setelah dilakukan interogasi Andika dan hasil dari pelacakan nomor hanphon Roki. Ungkap kabag Ops.
Kasus pelarian anak bawah umur tersebut atas laporan polisi :
LP/ B_ 385/VII/2016/Jambi/ Res Kerinci, Tanggal 15 Juli 2016 sekira pukul 10.00 Wib, yang dilapor oleh orang tua korban SM (52), pekerjaan Polri warga Kecamatan Keliling Danau, Kab Kerinci ke Polres Kerinci.
Kronologis kejadian hari Kamis 14 Juli 2016 jam 21.30 wib. Telah terjadi perkara membawa lari anak dibawah umur yang dilakukan oleh ROKI dkk, 22 th, Pengangguran, Desa Limo Manih Pulau Tengah, Danau Kerinci. Korban adalah S dan D.
(Laporan: Arfa // Editor: Sutan Rico)