Indojatipos.com, KERINCI – Tim Opsnal Polres Kerinci melumpuhkan dua pelaku jambret yang mencoba melawan saat petugas melakukan penangkapan, Sabtu (16/7/2015).
Kedua pelaku adalah Hendro Rehar (23) dan Yopi Widianto (19) merupakan warga Kumun Debai, Kota Sungaipenuh.
“Mereka ditembak karena berusaha kabur saat petugas hendak menangkapnya dan pada saat disuruh menunjukkan tempat penyembunyian barang bukti,” kata Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho melalui Kabag Ops Kompol Priyo Purwanto, tadi malam Minggu (18/7/2016).
Kedua tersangka ditangkap di Padang Aro Solsel (Sumatra Barat), keduanya berencana akan melarikan diri ke Padang Pada hari Sabtu (16/7) dengan menggunakan mobil rental.
Setelah diketahui keduanya telah berangkat melalui pelacakan nomor handphone pelaku, maka tim Opsnal Res Kerinci dipimpin Kabagops Kompol Priyo Purwanto ,SIK dan Kanit Opsnal Ipda Yogie Sugama, STK melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap di Padang Aro , Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
Kabag Ops menegaskan, Polres Kerinci tidak akan segan-segan melakukan tembak ditempat jika kedapatan pelaku jambret dalam wilayah Hukum Polres Kerinci
“Kedapatan, bagi pelaku jambret, begal atau pencurian lainnya lansung kita tembak, sesuai perintah Kapolri,” teganya. Kedua pelaku diancam Pasal 363 (1) ke-4 dengan pindana penjara 7 tahun.
(Laporan: Arfa. Editor: Sutan Richopirmando)