Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Setelah diperiksa Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Irman Jalal tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum Damkar BPDB Kota Sungaipenuh lansung di tahan penyidik.
“Ya, hari ini selesai pemeriksaan, IJ lansung dilakukan penahanan di Rutan Sungaipenuh, ” kata Kejari Sungaipenuh Agus Widodo, siang Senin (18/7/2016).
Kejari mengatakan, tersangka Irman Jalal ditahan di Rutan Sungaipenuh Sungaipenuh. “Dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Sungaipenuh,” ujarnya. (rco)