Soal Tarif Objek Wisata, Dewan Panggil Disporaparbud, Ini Hasilnya..


Indojatipos.com, KERINCI – Komisi II DPRD Kerinci memanggil Disporaparbud Kabupaten Kerinci terkait mahalnya tarif masuk dan parkir objek wisata Kerinci selama lebaran.

Hearing dengar pendapat dipimpin oleh Dodo Harianto wakil ketua Komisi II DPRD Kerinci mencerca sejumlah pertanya ke Ardinal Kadisporaparbud Kerinci terkait tarif masuk dan parkir objek kerinci di pungut melebihi Perda.

“Kita memberi kesempatan kepada Disporaparbud untuk membenahi tarif parkir dan tarif masuk yang dikeluhkan masyarakat, untuk karcis palsu tentu ada saksi Perdanya, maka kita serahkan ke Pihak hukum menindaklanjutinya,” ujar Dodo Harianto kepada wartawan usai hearing, Senin (18/7/2016).

Selain itu, Komisi II juga menekan kepada Disporaparbud Kerinci untuk melakukan evaluasi pihak ketiga. “Kita juga menekan pihak ketiga dievalusi, sebelum pesta danau kerinci digelar,” tegasnya.

Sementara Ardinal kepala Disporaparbud Kerinci berjanji akan melakukan evaluasi terkait oknum yang melanggar kesepekatannya yang sebelumnya dilakukan pernyataan. “Tentu kita akan evaluasi oknum pihak ketiga,” katanya.

Terkait karcis palsu, Menurut Ardinal pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib, karena karcis dibuat oleh oknum diluar kesepekatan.

“Kita serahkan pihak berwajib menelusurinya, karena diluar ketentuan dan pernyataan sebelumnya dan tidak sesuai dengan Perda,” ungkap Ardinal.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.