Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kerinci terus melakukan sosialisasi tentang aturan berlalu lintas.
Kemarin (20/7), Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suariyanto bersama beberapa personel melakukan sosialisasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sungaipenuh. Saat sosialisasi di MAN 1, Kasat Lantas langsung menjadi inspektur upacara.
“Iya, kita melakukan giat sosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa MAN 1 Sungaipenuh, setidaknya ada 900 orang yang hadir,” ujarnya.
Ia mengatakan, materi sosialisasi tentang aturan berlalu lintas. Yang disampaikan pihaknya terutama mengenai syarat-syarat mengendarai sepeda motor.
“Kita menghimbau dan coba menanamkan disiplin berlalu lintas kepada para siswa yang merupakan generasi penerus. Mereka harus kita selamatkan agar tidak terjadi laka lantas,” ujarnya.
Pasalnya, kata dia, usia terbanyak yang menjadi korban dan terlibat laka lantas adalah usia antara 12 hingga 25 tahun.
“Kita sampaikan juga bahwa mereka belum saatnya mengendarai sepeda motor karena syarat umur belum mencukupi untuk memilki SIM,” tutupnya. (rco)