Kempeskan Ban,Dewan Minta Dishubkominfo Tidak Pillih Kasih


Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Program Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kota Sungaipenuh menggemboskan ban mobil yang diparkir sembarangan menuai kritik dari masyarakat.

Dishub dinilai masih pilih kasih karena menerapkannya di kawasan tertentu. “Seharusnya, Dishub Sungaipenuh menerapkan program itu di seluruh kawasan Kota Sungaipenuh,” kata Junaidi, salah seorang pengendara Kota Sungaipenuh, yang mengeluh tindakan dishub mengembosi ke empat ban mobilnya.

Seperti di jalan kawasan lapangan merdeka Kota Sungaipenuh, seharusnya kawasan itulah yang pertama kali dijadikan contoh kawasan tertib parkir. Tapi faktanya, tidak sedikit mobil yang parkir di pinggir sepanjang jalan lapangan merdeka. Padahal, sudah jelas ada tanda larangan parkir di sana. Namun tetap saja, kawasan itu digunakan sebagai lokasi parkir mobil.

Baca Juga  Perusakan TPS, KPU Sungaipenuh Pastikan 5 TPS Digelar PSU

“Harusnya di kawasan jalan lapangan merdeka Sungaipenuh tepatnya dekat lampu merah yang ditertibkan dulu. Jangan pilih kasih menggembos ban mobil yang parkir sembarangan di kawasan lain. Pejabat pemko juga harusnya menjadi contoh jangan memarkirkan mobilnya sembarangan,” ungkapnya.

Hardizal anggota Komisi III DPRD Sungaipenuh meminta pejabat Pemko Sungaipenuh menegakkan disiplin yang dibuatnya sendiri. Kalau tidak, kemacetan lalu lintas di Kota Sungaipenuh akan terjadi di mana-mana.

“Dishub jangan pilih kasih mengemboskan ban mobil masyarakat saja, mobil pejabat, aparat juga ditindak,” tuturnya.

Hardizal memprotes Dishub Kota Sungaipenuh yang terlambat menerapkan program penggembosan ban mobil yang diparkir sembarangan itu. Di kota-kota lain di Indonesia sudah lama menerapkan program tersebut. Jadi kesannya Dishub Kota Sungaipenuh lalai dalam menerapkan program tersebut.

Baca Juga  Warga Ponting Banyak Belum Dapat Model C-Pemberitahuan, Bawaslu Segera Bertindak, Ini Kata KPU

“Lama sekali itu diterapkan di Sungaipenuh. Sementara, kota-kota lain sudah lebih dulu menerapkannya,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh Haidir kepada wartawan mengakui, aktivitas mengembos ban mobil itu tersebut sebagai penegakan aturan. Haidir berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat memiliki kesadaran lebih tertib dalam hal memarkir mobil.

“Seperti yang kita tahu, parkir mobil di pinggir jalan ini sering kali menjadi biang kemacetan di Kota Sungaipenuh,” ujarnya.(rco)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.