Indojatipos.com, SUNGAIPENUH – Polres Kerinci akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Supervisor Grapari Kerinci, Nety Marleni pada Kamis (28/7/2016) pagi.
Reka ulang kasus yang cukup menggegerkan warga Kota Sungaipenuh ini akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, di sebuah kotrakan elit di wilayah Desa Gedang, Kota Sungaipenuh.
Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto membenarkan terkait rekontrusi ini dilakukan pengamanan ketat. “Iya, pengamanan siaga penuh dilakukan personel dilokasi kontrakan pembunuhan Nety,” ujarnya.
Maizardi Kanit I Pidum Polres Kerinci ditemui INDOJATIPOS.COM di Polres mengatakan , diperkirakan sebanyak 6 adegan akan diperankan oleh pelaku ABR di TKP pembunuhan tersebut.
“Jika jaksa menginginkan rekonstruksi dilakukan hingga TKP pembuangan, nanti akan kita sesuaikan waktunya, yang jelas Kamis di TKP pembunuhan,” bebernya.
Untuk diketahui, pelaku kasus pembunuhan Nety Marleni adalah Alexius Bona Raja Guguk (ABR). Ia nekat mebunuh Nety pada Jumat 27 Mei lalu di rumah kotrakannya di Desa Gedang.
Setelah dibunuh, mayat Nety dibuang di kilometer 10 Puncak Kota Sungaipenuh. Mayat tersebut ditemukan pada 18 Juni lalu, malam harinya, ABR diamakan oleh pihak kepolisian Polres Kerinci. (Arfa)
Editor: Sutan Riko